Widget edited by Putra Bontang

Sabtu, 19 September 2009

Mangkir, Pegawai Dikenai Sanksi Tegas

BONTANG - Sekretaris Kota (Sekkot) Adi Darma mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bontang, untuk tidak menambah waktu libur usai Idulfitri. Bagi pegawai yang mangkir atau tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai Idul Fitri, akan dikenakan sanksi tegas. Sekkot pun bersama tim pengawas yang terdiri dari asisten, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan inspektorat, akan melakukan sidak ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

”Ada tim yang akan turun ke lapangan. Nanti saya langsung memimpin sidak ke sejumlah SKPD. Jadi jangan sampai ada pegawai yang coba-coba mangkir. Kalau ada yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, dipastikan akan mendapat sanksi tegas. Bukan hanya teguran secara lisan dan tertulis, tapi juga bisa berdampak pada penilaian DP3 yang akan berpengaruh pada proses kenaikan pangkat,” ujar Adi Darma di ruang kerjanya kemarin.




Menurut Adi Darma, pegawai yang tidak masuk kerja, juga tidak akan mendapat tunjangan kinerja.

”Tunjangan kinerja yang biasa diterima setiap bulan, akan dipotong. Tapi sanksi berupa pemotongan insentif kinerja saja, tidak cukup. Harus ada sanksi lain yang tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. Yang pasti, mereka yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, akan mendapat sanksi tegas dari Baperjakat,” ungkap Adi Darma.

Selain teguran dan pemotongan insentif kinerja, lanjut Adi Darma, PNS yang melakukan pelanggaran atau indisipliner, juga bisa dikenakan sanksi berupa penurunan pangkat hingga pemecatan, jika pelanggaran yang dilakukan bersifat fatal.

”Ada jenjangnya. Pertama diberikan teguran secara lisan dan tertulis. Kalau masih tetap melakukan pelanggaran, biasanya ada teguran pertama, kedua hingga ketiga. Kalau sampai fatal, bisa saja sanksinya berupa penurunan pangkat hingga pemecatan,” jelas Adi Darma.

Untuk diketahui, libur Idulfitri berlangsung pada tanggal 21-22 September 2009. Sedangkan cuti bersama ditetapkan pada tanggal 18 dan 23 September 2009. Sehingga, pegawai mempunyai masa libur cukup panjang untuk merayakan Idulfitri.

”Liburnya ’kan cukup panjang. Saya rasa waktunya sudah cukup untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga. Jadi tidak ada alasan lagi bagi pegawai untuk menambah waktu libur. Kalau ada yang tidak masuk hari ini, itu sudah dianggap mangkir dan akan dikenakan sanksi. Jadi bukan hanya yang tidak masuk kerja usai lebaran, tapi juga yang mangkir sebelum lebaran. Hal ini berkaitan dengan masalah kedisiplinan. Jadi tolong soal kehadiran tidak dianggap sepele,” tandas Adi Darma.
Sumber : Kaltimpost.web.id
Kamis, 17 September 2009 , 09:50:0

Komentar :

ada 0 komentar ke “Mangkir, Pegawai Dikenai Sanksi Tegas”

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Setiap Ada Keinginnan Pasti Ada Jalan, Maka Dari Itu trsLah Mengejar Impian Kamu dan Belajarlah Sampai Negri Cina.... :D

Jam Sekarang

PageRank Bookmark and Share

My Facebook

Pengikut

Total Pengunjung

free counters
 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Putra Bontang