SAMARINDA - Seorang anak wali kota di Kalimantan Timur, ditangkap polisi ketika tengah berpesta narkoba.
Informasi yang berhasil dihimpun, diduga anak wali kota ditangkap pada penggerebekan tersebut beriniasial AF.
"Saya tidak mau tahu apakah dia anak wali kota ataupun bukan. Yang penting, siapa pun yang melakukan tindak pidana akan kami proses," ungkap Kapolres Bontang, Ajun Komisaris Besar, Ismed Wijaya, dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Rabu (23/9) malam.
Sementara dua dari lima orang yang ditangkap tersebut, kata Ismed Wijaya, berstatus pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. "Salah satunya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sementara satunya lagi kami belum tahu dan yang jelas dia pegawai di Pemkot Bontang," ungkap Kapolres Bontang.
Penangkapan kelima orang itu yakni, HS, AZ, AF, Rus dan AL berlangsung Rabu pagi sekitar pukul 05 30 Wita di rumah HS di Berbas Kota Bontang. Barang bukti yang disita polisi yakni bong dan sisa shabu-shabu. "Dari hasil tes urine, kelimanya dinyatakan positif. Mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Ismed.
Kelima tersangka dijerat Undang-Undang No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Hingga Rabu malam telepon selular Wali Kota Bontang, Sofyan Hasdam, tidak bisa dihubungi.
Sumber : KOMPAS.com
Rabu, 23 September 2009 | 20:14 WIB
Kamis, 24 September 2009
Astaga, Anak Wali Kota di Kaltim Terlibat Pesta Narkoba!
Langganan:
Posting Komentar (RSS)
Komentar :
Posting Komentar