BONTANG - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (29/8) sekitar pukul 22.00 Wita kembali melakukan monitoring terhadap penerapan larangan beroperasi untuk Tempat Hiburan Malam (THM) di bulan Ramadan dan sejumlah hotel dan penginapan yang tersebar di Kota Taman.
Dari hasil razia yang dilaksanakan tim gabungan Satpol PP bersama kepolisian dan personil dari Sub Denpom Bontang tersebut, terjaring beberapa pasangan laki-laki dan perempuan dalam satu kamar hotel yang tidak disertai dengan identitas sebagai pasangan suami isteri.
“Ada beberapa pasangan yang sempat kita amankan di kamar hotel karena berpasang-pasangan dan tidak dapat menunjukkan identitasnya kalau mereka pasangan suami isteri,” terang Kabag Satpol PP Bontang Sulardi sekaligus pimpinan razia gabungan tersebut.
Mereka yang terjaring pada pelaksanaan razia tersebut lanjut Sulardi selanjutnya digiring menuju Kantor Satpol PP di Jalan Parikesit Bontang Utara untuk diberikan pengarahan dan selanjutnya penandatanganan surat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kita beri pembinaan dan peringatan supaya mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Saat ini adalah momen bulan suci Ramadan yang seharusnya semua masyarakat turut serta menghormatinya dan bukan mengotorinya,” ungkap Sulardi.
Sumber : Kaltimpost.web.id
Senin, 31 Agustus 2009 , 09:54:00
Komentar :
Posting Komentar