BONTANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bontang kembali menertibkan pengendara roda dua. Sebanyak 30 pengendara terjaring akibat ugal-ugalan dan tidak memiliki surat lengkap. Kasat Lantas Polresta Bontang AKP Suhartanta mengatakan, kegiatan ini akan rutin dilakukan selama Ramadhan untuk mengantisipasi balapan liar. “Tidak ada razia, hanya antisipasi balapan liar saja,” kata Suhartanta.
Polisi sendiri, mengadakan penertiban di tiga titik sekaligus. Terutama di titik-titik keramaian anak muda. Mulai di Bontang Kuala, Gunung Sari hingga Tanjung Laut. Mereka yang terkena penertiban ini, kena tilang mulai Rp 75 ribu hingga Rp 275 ribu.
Umumnya, mereka yang melanggar tidak dapat menunjukan surat kendaraan. Seperti Surat Izin Mengumudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ada juga yang tidak pakai helm, menggunakan knalpot racing, dan ugal-ugalan di jalan raya.
Menurut Suhartanta, penertiban seperti ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang tidak tertib. Karena selain dapat membahayakan diri sendiri, mereka juga dapat mencelakai pengguna jalan lainnya.
Di lain sisi, kepolisian juga ingin menciptakan suasana kondusif selama Ramadhan. “Agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan puasanya dengan baik,” kata Suhartanta.
Sumber : Kaltimpost.web.id
Senin, 31 Agustus 2009 , 10:02:00
Komentar :
Posting Komentar