Widget edited by Putra Bontang

Jumat, 28 Agustus 2009

Nurdin Masuk ICU RSUD Taman Husada

BONTANG - Terdakwa kasus dugaan korupsi DPRD Bontang 1999-2004 yang juga anggota DPRD Bontang 2009-2014 Muhammad Nurdin terpaksa dirawat di Intensif Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bontang karena penyakit jantung koroner yang telah lama diderita kambuh.

"Kami baru menerima surat keterangan bahwa yang bersangkutan (Nurdin, red) harus dirawat di ICU karena sakit jantung. Kemarin (Selasa, red), kami memberikan izin untuk pemeriksaan jantung. Pada saat mau kembali ke rumah tahanan, jantung yang bersangkutan kambuh dan terpaksa ditahan di RSUD Bontang," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Bontang Ali Sobirin saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Karena menerima pemberitahuan dari pihak dokter dan rumah sakit, majelis hakim kata Ali akan memberikan izin rawat inap bagi pria yang telah tiga kali menjadi anggota DPRD Bontang itu. "Hari ini (kemarin, red), izinnya kami berikan," katanya. Sampai kapan izin itu diberikan? Ali menjelaskan, majelis hakim akan memberikan izin rawat inap sampai Nurdin dianggap sudah sehat dan bisa kembali ke rumah tahanan Polres Bontang.

Bagaimana dengan permohonan status tahanan ke tahanan kota yang diajukan penasihat hukum Nurdin? Ali mengatakan majelis hakim telah menerima permohonan penasihat hukum terdakwa Nurdin, namun majelis hakim belum bisa memutuskan karena masih memantau perkembangan kesehatan Nurdin.

"Kami memantau terus perkembangan kesehatan Pak Nurdin dan meminta laporan pemeriksaan dari dokter. Karena kami tidak mungkin melakukan pemeriksaan kesehatan dan dokter berdasarkan sumpah jabatan pasti melakukan pemeriksaan dengan baik dan sesuai kondisi," katanya.

Seperti diketahui, Nurdin menyusul rekannya yang berstatus terdakwa kasus duagaan korupsi DPRD Bontang 1999-2004 Yohanis Marudara yang sebelumnya sudah dirawat di RSUD Taman Husada Kota Bontang karena sejumlah penyakit lama yang kambuh di sel tahanan Polres Bontang.

"Ada beberapa penyakit yang diderita. Salah satunya adalah penyakit gula yang menyebabkan yang bersangkutan (Marudara, red) dirawat di rumah sakit," katanya. Sama halnya dengan Nurdin, majelis hakim PN Bontang juga memberikan izin rawat inap kepada Marudara dan akan kembali memanggil Marudara ke persidangan setelah dinyatakan sehat oleh dokter yang menangani.

"Kemarin pada sidang perdana memang yang bersangkutan tidak sempat hadir karena sakit. Untuk persidangan selanjutnya, Senin depan, kita akan lihat apakah sudah bisa hadir atau tidak," katanya. Dari tiga terdakwa kasus dugaan korupsi DPRD Bontang 1999-2004 jilid IV itu hanya Asriansyah yang masih menjalani tahanan di Polres Bontang. Ali menjelaskan, Asriansyah hanya sempat meminta izin untuk pemeriksaan ke dokter karena gejala gatal-gatal yang diderita.

Politisi asal Golkar itu saat ini masih menunggu persidangan lanjutan di sel tahanan Polres Bontang. Sementara hingga kini, Kejaksaan Negeri Bontang belum bisa menghadirkan tersangka lainnya yang juga Caleg terpilih asal PDIP untuk DPRD Kaltim, Doddy Rondonuwu.

Sumber : Tribunkaltim.co.id
Rabu, 26 Agustus 2009 | 22:01 WITA

Komentar :

ada 0 komentar ke “Nurdin Masuk ICU RSUD Taman Husada”

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Setiap Ada Keinginnan Pasti Ada Jalan, Maka Dari Itu trsLah Mengejar Impian Kamu dan Belajarlah Sampai Negri Cina.... :D

Jam Sekarang

PageRank Bookmark and Share

My Facebook

Pengikut

Total Pengunjung

free counters
 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Putra Bontang