BONTANG, TRIBUN KALTIM - Walikota Bontang Andi Sofyan Hasdam direncanakan menjawab pandangan umum DPRD Bontang terkait usulan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (8/3/2010).
Jawaban Walikota disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-25 masa sidang II DPRD Bontang dalam rangka Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Tujuh Raperda Kota Bontang.
Seperti diketahui, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang menyampaikan Pandangan Umum, Selasa (2/3/2010).Tujuh Raperda yang diusulkan Pemkot Bontang termasuk soal pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Sumber : tribunkaltim.co.id
Komentar :
Posting Komentar