Widget edited by Putra Bontang

Senin, 08 Maret 2010

Mantan Bendahara Setkot Bontang Jadi Saksi Dody

BONTANG, TRIBUNKALTIM - Mantan Bendahara Setkot Bontang periode 2002, Baslan, bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi DPRD Bontang 1999-2004 dengan terdakwa mantan anggota DPRD Bontang 1999-2004 Dody Rondonuwu di Pegadilan Negeri (PN) Bontang, Senin (8/3/2010).

Baslan dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum Terdakwa Arjunawan SH terkait dengan pencairan dana asuransi anggota DPRD Bontang 1999-2004. Baslan menjelaskan pencairan dana berdasarkan disposisi dari atasannya Sekda Bontang saat itu, Umar Bhaqi.

Seperti diketahui, Dody yang saat ini menjadi anggota DPRD Kaltim 2009-2014 dari Fraksi PDIP itu sempat bebas dalam putusan sela majelis hakim karena dakwaan dianggap kabur. Setelah JPU memperbaiki berkas dakwaan,sidang Dody kembali masuk ke PN

Sumber : tribunkaltim.co.id

Komentar :

ada 0 komentar ke “Mantan Bendahara Setkot Bontang Jadi Saksi Dody”

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Setiap Ada Keinginnan Pasti Ada Jalan, Maka Dari Itu trsLah Mengejar Impian Kamu dan Belajarlah Sampai Negri Cina.... :D

Jam Sekarang

PageRank Bookmark and Share

My Facebook

Pengikut

Total Pengunjung

free counters
 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Putra Bontang