Widget edited by Putra Bontang

Senin, 08 Maret 2010

Dody Disebut Terima Biaya Sewa Rumah Rp 60 Juta

BONTANG, TRIBUNKALTIM - Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi anggota DPRD 1999-2004 yang menghadirkan terdakwa mantan anggota DPRD Bontang 1999-2004 Dody Rondonuwu, Senin (8/3/2010), JPU menghadirkan mantan bendahara Sekwan Heldarina.


Dalam kesaksiannya, Heldarina menyerahkan uang sewa rumah kepada 25 anggota DPRD, termasuk Dody Rondonuwu. Dody dalam kuitansi penyerahan uang disebut menerima Rp 60 juta untuk sewa rumah selama setahun

Sumber : tribunkaltim.co.id

Komentar :

ada 0 komentar ke “Dody Disebut Terima Biaya Sewa Rumah Rp 60 Juta”

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Setiap Ada Keinginnan Pasti Ada Jalan, Maka Dari Itu trsLah Mengejar Impian Kamu dan Belajarlah Sampai Negri Cina.... :D

Jam Sekarang

PageRank Bookmark and Share

My Facebook

Pengikut

Total Pengunjung

free counters
 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Putra Bontang