Pemkot senantiasa berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Temasuk pelayanan di bidang perijinan. Sejak tahun 2002, pelayanan perijinan dilakukan secara terpadu melalui pola satu pintu yang sebelumnya dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pelayanan dengan pola satu pintu itu, melalui Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPM).
PELAYANAN Prima, transparansi dan akuntabel merupakan komitmen BPPM yang terus digalakkan dengan memberikan pelayanan terbaik yang langsung dirasakan masyarakat. Sesuai visi BPPM, yakni terwujudnya kualitas pelayanan prima dan meningkatkan investasi menuju Bontang Sejahtera. Sedangkan misi dari BPPM adalah, meningkatkan kualitas pelayanan perijinan secara professional dalam kerangka good governance.
Meningkatkan kerjasama di bidang penanaman modal untuk mendorong terwujudnya iklim investasi yang kondusif. Meningkatkan promosi daerah dan peluang investasi, meningkatkan pengawasan dan pengendalian investasi serta meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat dan pengolahan data yang berbasis E-Government.
“Misi BPPM yakni terwujudnya pelayanan prima dan meningkatkan investasi menuju Bontang Sejahtera. Untuk itu, kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, murah, transparan dan akuntabel. Itu sudah menjadi komitmen kami dan akan terus digalakkan. Kami berharap, pelayanan maksimal yang BPPM berikan, dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Kepala BPPM Drs Fahrullah.
BPPM kata Fahrullah, melayani 14 jenis perijinan. Untuk melayani masyarakat yang ingin mendapatkan atau mengurus jenis-jenis perijinan tersebut, BPPM diperkuat 30 pegawai. BPPM dibagi dalam satu secretariat dan 3 bidang. Masing-masing, bidang pelayanan dan perijinan, bidang promosi dan kerjasama antar bidang serta bidang pengawasan, pengendalian dan pengolahan data.
Selama pembentukan Kantor Pelayanan Terpadu yang kemudian menjadi BPPM, unit kerja yang melayani berbagai jenis perijinan ini sudah 2 kali meraih penghargaan Piagam Citra Pelayanan Prima dari Pemerintah Pusat. Masing-masing pada tahun 2004 dan 2006. Selain itu, pada tahun 2008, BPPM juga telah mendapatkan sertifikat ISO 9001-2000 sebagai bentuk pengakuan standarisasi international.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk meningkatkan mutu pelayanan yang berkualitas dan berstandarisasi,” kata Fahrullah.
Sumber : Kaltimpost.web.id
Senin, 07 September 2009 , 10:08:00
Minggu, 06 September 2009
Tingkatkan Investasi Lewat Pelayanan Prima
Langganan:
Posting Komentar (RSS)
Komentar :
Posting Komentar