Widget edited by Putra Bontang

Minggu, 06 September 2009

Empat Mobdin Belum Kembali, Sekwan Bontang Bantah Terima Uang Pemutihan

BONTANG-Mobil dinas (mobdin) DPRD Bontang 2004-2009 hingga kemarin ternyata masih ada yang bermasalah. Sekretaris DPRD Bontang Eddy Yudizar menuturkan, ada 4 unit mobdin yang belum dikembalikan ke Setwan. Masing-masing milik mantan ketua Badan Kehormatan (BK) Kamran Haya, mantan ketua DPRD Bontang Umar Tanata, mantan wakil ketua DPRD Neni Moerniaeni dan Isro Umargani.

Menurut Eddy, mobdin yang dipegang mantan anggota DPRD Bontang tersebut masih milik pemerintah kota. “Tidak ada pemutihan hingga saat ini. Jadi tidak benar dikatakan Sekwan menerima uang Rp 5 juta dari Kamran Haya untuk proses pemutihan,” kata Eddy. Begitu pula dengan mobdin Mitsubishi Pajero KT 1030 SR yang dipegang Umar Tanata. Menurut Eddy, mobdin tersebut juga harus dikembalikan.



Setwan akan melayangkan surat pemberitahuan Senin (7/9) besok, agar mantan anggota Dewan yang terhormat tersebut penuh kesadaran mengembalikan sesuatu yang bukan haknya lagi. “Nanti akan kami surati lagi,” tegas Eddy. Sedangkan dua mobdin yaitu milik Isro Umargani dan Neni Moerniaeni, kata Eddy masih dalam perawatan.

Karena mereka berdua terpilih lagi menjadi anggota DPRD Bontang, maka Setwan tidak menyurati. “Alasannya karena mobilnya sedang diperbaiki di bengkel,” kata Isro. Selain itu, ada juga anggota DPRD Bontang aktif yang sudah mengembalikan mobdin kemudian meminjam sementara karena tidak punya kendaraan untuk transportasi ke kantor DPRD Bontang di Sekambing.

Mereka diantaranya Sayutin Budianto, Ma’ruf Effendi, Abdul Gafar dan Suroyo. “Mereka telah mengembalikan mobil dinas, kemudian meminjam kembali mobil yang lain. Statusnya masih pinjam sementara,” kata Eddy. Menanggapi persoalan belum mengembalikan mobdin, Umar Tanata berdalih dirinya siap mengembalikan mobdin kapan saja.

Namun karena merasa pernah dijanjikan akan ada pemutihan mobdin, maka ia tidak mengembalikannya hingga kemarin. Dan masih berharap mobdin tersebut akan menjadi hak milik setelah pemutihan. “Tapi saya tidak punya bukti dasar tertulis untuk menagih janji tersebut,” kata Umar Tanata.

Baik dasar dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Dispenda dulu,Red.) maupun dari Setwan. “Saya belum dimintai apa-apa (uang,Red.) untuk pemutihan,” kata Umar.

Oleh karena itulah ia hingga kemarin tidak kunjung mengembalikan mobdin ditangannya. Seperti diberitakan sebelumnya, Kamran Haya merasa dirinya telah membayar Rp 5 juta untuk pemutihan mobil Mitsubishi Terano yang ia pegang. Entah kepada siapa bayarnya, saat hendak dikonfirmasi Kamran tidak dapat dihubungi lagi.
Sumber : Kaltimpost.web.id
Minggu, 06 September 2009 , 03:22:00

Komentar :

ada 0 komentar ke “Empat Mobdin Belum Kembali, Sekwan Bontang Bantah Terima Uang Pemutihan”

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Setiap Ada Keinginnan Pasti Ada Jalan, Maka Dari Itu trsLah Mengejar Impian Kamu dan Belajarlah Sampai Negri Cina.... :D

Jam Sekarang

PageRank Bookmark and Share

My Facebook

Pengikut

Total Pengunjung

free counters
 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Putra Bontang