Widget edited by Putra Bontang

Senin, 24 Agustus 2009

Pemkot Bakal Cabut Izin THM Nakal

BONTANG, MINGGU - Pemkot Bontang bakal mencabut izin Tempat Hiburan Sementara (THM) di Kota Bontang yang tidak mematuhi Surat Keputusan (SK) Wali Kota 175/2009 tanggal 3 Agustus 2009 tentang Penutupan Sementara THM di Kota Bontang selama Ramadhan.

"Kami selalu melakukan pengawasan dengan patroli dan kami akan tegas menindak. Jika tidak patuh, Pemkot Bontang bisa mencabut izin usaha THM yang nakal dan tetap ngotot beroperasi tidak sesuai dengan SK Wali Kota," ujar Kepala Bagian Satpol PP Bontang Sulardi Hartono, Minggu (23/8).

Dalam SK itu dijelaskan bahwa, pengelola usaha hiburan, diskotik, pub, karaoke, cafe dan panti kebugaran alias panti pijat wajib menutup sementara kegiatan usahanya terhitung mulai tanggal 18 Agustus sampai 23 September 2009 mendatang guna menghormati bulan suci Ramadhan.

Untuk usaha bola sodok atau bilyard waktu yang diperbolehkan buka mulai jam pukul 11.00 sampai pukul 16.00 dan pukul 21.00 sampai pukul 24.00. Sementara pengelola rumah makan, restoran, warung agar tidak membuka secara terang-terangan dagangannya dan harus memasang tirai penutup terutama siang hari selama bulan suci Ramadhan.

"Untuk pengelola hotel diharapkan bisa membantu mencegah terjadinya praktek prostitusi atau perbuatan mesum dengan lebih selektif menerima tamu berpasangan yang akan menginap dengan memperlihatkan identitas diri," katanya.

Anggota Front Pembela Islam (FPI) Kota Bontang Hamzah MD menegaskan, seluruh THM wajib mematuhi SK tersebut. Terlepas dari SK Wali Kota, seluruh umat muslim dan non muslim di Kota Bontang harus menghormati ibadah bulan suci Ramadhan sebagai bentuk toleransi umat beragama. "Kami mendukung Pemkot Bontang dan akan ikut mengawasi pelaksanaan SK tersebut agar ibadah kita selama bulan Ramadhan tetap khusyu," katanya.

Hamzah juga meminta kepada aparat terkait agar menertibkan pengguna petasan di pinggir jalan protokol atau dekat dengan rumah ibadah. "Kalau orang lewat bisa sangat berbahaya, jika pengendara kehilangan konsentrasi dan jatuh. Tadi subuh kami lagi salat dikagetkan dengan suara petasan. Kami mohon aparat bisa menertibkan," ujarnya.

Apakah FPI Bontang akan melakukan razia seperti yang mulai dilakukan di sejumlah kota? Hamzah mengaku akan menggunakan prosedur yang ada. Jika mendapati THM yang nakal FPI akan melaporkan ke Satpol PP dan minta agar segera ditindak sesuai dengan sanksi yang ada dalam SK Wali Kota. "Jika Pemkot tidak mampu menertibkan, maka kami yang akan turun tangan," katanya

Sumber : Tribunkaltim.co.id
Minggu, 23 Agustus 2009 | 21:15 WITA

Komentar :

ada 0 komentar ke “Pemkot Bakal Cabut Izin THM Nakal”

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Setiap Ada Keinginnan Pasti Ada Jalan, Maka Dari Itu trsLah Mengejar Impian Kamu dan Belajarlah Sampai Negri Cina.... :D

Jam Sekarang

PageRank Bookmark and Share

My Facebook

Pengikut

Total Pengunjung

free counters
 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Putra Bontang