BONTANG - Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Drs H Sjahid Daroini, Selasa (28/7), membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Administrasi Kelurahan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bessai Berinta. Hadir sebagai nara sumber adalah Drs Persadaan Girsang MSi, Direktur Pemerintahan Desa dan Kelurahan Ditjen PMD Depdagri dan Christiani R Tarigan S Sos M Si, Kasi Administrasi Pemerintahan Kelurahan Ditjen PMD Depdagri. Sedangkan untuk peserta Bimtek adalah camat, sekretaris kecamaan, lurah, sekretaris kelurahan dan staf administrasi kelurahan.
Wawali dalam sambutannya mengatakan lurah sebagai ujung tombak dalam melaksanakan pelayanan pemerintah harus memiliki administrasi yang tertib sebagai acuan bahan data dalam penentuan pembangunan Kota Taman ke depan. “Pihak kecamatan hingga kelurahan harus bisa memahami dan menguasai semua data maupun profil daerahnya seperti aset peninggalan bersejarah yang ada jika hal tersebut ada, jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), masyarakat yang belum maupun telah memiliki KTP, pembayaran PBB, hingga jumlah pasangan usia subur dan ibu hamil perlu diketahui agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat prima,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu tuntutan bagi pemerintahan kelurahan. Peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat diselaraskan dengan peningkatan sumber daya aparatur kelurahan terutama dalam hal pengadministrasian penyelenggaraan pemerintahan kelurahan dan pelaksanaan pelimpahan tugas kepada lurah, agar layanan yang diberikan kepada masyarakat efektif, efisien dan ekonomis.
”Pada dasarnya pemerintahan itu adalah administrasi, sehingga segala sesuatu yang kita lakukan hendaknya dapat dibuktikan dengan administrasi secara transparan dan akuntabel di hadapan publik. Apalagi mengingat tuntutan transparansi di era yang semakin kompleks sekarang ini, sehingga dalam upaya melakukan disiplin administrasi sudah barang tentu diperlukan SDM yang handal dalam pengelolaannya,” ungkapnya.
Ditambahkannya tugas dan kewajiban sebagai aparatur kelurahan sangat menentukan perbaikan dan penyempurnaan dari semua bentuk administrasi yang perlu dilaksanakan dengan wujud nyata setiap hari dimasing-masing kantor kelurahan. ”Untuk itu diharapkan agar dengan Bimtek Pelaporan Administrasi ini akan ada perubahan dan penyempurnaan dari semua bentuk administrasi yang ada di kelurahan maupun kecamatan, serta diharapkan pula nantinya dapat lebih meningkatkan pemahaman mengenai administrasi kelurahan sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Wawali.
Sumber : Kaltimpost.web.id
Kamis, 30 Juli 2009 , 10:13:00
Komentar :
Posting Komentar