Widget edited by Putra Bontang

Kamis, 03 September 2009

Optimalkan Pendapatan Pajak, Kenaikan Pajak Harus Diimbangi Perbaikan Pelayanan

BONTANG - Guna meningkatkan pendapatan yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan serta pajak penghasilan pasal 21, pasal 25, dan pasal 29 wajib pajak orang, Pemkot Bontang menggandeng Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bontang. Pemkot-KPP sepakat bekerjasama untuk mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan yang bersumber dari pajak.

“Pajak memang harus dioptimalkan. Karena, pajak digunakan untuk membiayai pembangunan. Cuma memang seharusnya, peningkatan pajak harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan,” kata Wali Kota Sofyan Hasdam.

Menurut Sofyan Hasdam, di negara-negara maju, pajak selalu menjadi “jualan” di setiap pemilihan presiden.

“Karena, setiap pergantian presiden, aturan soal pajak juga berubah. Beda dengan di Indonesia. Siapa pun presidennya, aturan pajak tidak begitu berpengaruh. Tapi, di Negara maju, peningkatan pajak memang disertai dengan perbaikan pelayanan ke masyarakat. Tak heran, kalau pajak selalu jadi “jualan” calon presiden,” tutur Sofyan seraya memberikan ilustrasi pelayanan di salah satu rumah sakit di Singapura.


“Saya pernah mengantar pasien ke salah satu rumah sakit di Singapura. Setelah saya jelaskan catatan medis si pasien, saya pun dipersilakan pulang untuk istirahat. Tapi, sekitar pukul 03.00 wita, saya ditelepon perawat yang menginformasikan kondisi pasien. Ini contoh pelayanan yang baik yang seharusnya juga bisa diterapkan di Bontang,” paparnya.

Untuk itu, kata Sofyan Hasdam, pajak sebagai salah satu sumber yang ikut andil dalam pembiayaan pelayanan masyarakat, harus dioptimalkan.

“Makanya, instansi yang membidangi pajak, harus jemput bola. Kalau instansi terkait pro-aktif mendatangi wajib pajak, maka tentu pendapatan dari pajak bisa ditingkatkan. Dengan begitu, pajak yang dibayarkan masyarakat, bisa dikembalikan dalam bentuk pembangunan fisik maupun pelayanan prima kepada masyarakat,” lanjut Sofyan Hasdam.

Untuk diketahui, Kamis (3/9) kemarin, berlangsung serah terima perjanjian nota kesepahaman antara Pemkot Bontang dan KPP dalam bidang kegiatan dan optimalisasi peningkatan pendapatan yang berasal dari dana bagi hasil pajak. Meliputi, PBB, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan serta Pajak Penghasilan pasal 21, pasal 25, dan pasal 29 wajib pajak orang. Selain itu, juga diserahkan kendaraan oprasional roda dua untuk 3 kecamatan dan 15 kelurahan se-Kota Bontang. Serta satu unit kendaraan roda empat ke DPKA untuk operasional lapangan.

“Kelurahan dan kecamatan roda dua dulu. Nanti kalau sudah berhasil meningkatkan pnghasilan pajak, baru rodanya ditambah dua lagi. Makanya harus aktif jemput bola,” ucap Sofyan Hasdam.
Sumber : Kaltimpost.web.id
Jum'at, 04 September 2009 , 10:09:00

Komentar :

ada 0 komentar ke “Optimalkan Pendapatan Pajak, Kenaikan Pajak Harus Diimbangi Perbaikan Pelayanan”

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Setiap Ada Keinginnan Pasti Ada Jalan, Maka Dari Itu trsLah Mengejar Impian Kamu dan Belajarlah Sampai Negri Cina.... :D

Jam Sekarang

PageRank Bookmark and Share

My Facebook

Pengikut

Total Pengunjung

free counters
 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Putra Bontang