Widget edited by Putra Bontang

Kamis, 13 Agustus 2009

Perhatikan Tiga Aspek Penyusunan Produk Hukum Memuat Unsur Filosofis, Sosilogis, Yuridis

BONTANG - Penyusunan produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis agar penerapannya bisa efektif dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum serta peraturan yang lebih tinggi.

Demikian yang dikatakan Wakil Walikota Bontang Drs H Sjahid Daroini saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah, Rabu (12/8) di pendopo rumah jabatan walikota Bontang.

Sementara itu, Bagian Hukum Setda Bontang bekerjasama sebagai panitia pelaksana dengan Biro Hukum Provinsi Kaltim mengundang narasumber dari Direktorat Pajak Departemen Keuangan Lenny Mardiyati SE dan Dwi Setyowati SH Direktorat Pajak Departemen Keuangan.

Lebih jauh, Wawali mengatakan, dengan berlakunya otonomi daerah (Otda) telah memberikan keleluasan bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan atas dasar prakarsa, kreatifitas dan partisipasi aktif masyarakat dalam rangka mengembangkan dan memajukan daerah. Dengan adanya kewenangan yang diberikan tersebut, maka daerah dapat membuat peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan keputusan kepala daerah, serta dapat mengadakan kerjasama yang saling menguntungkan dengan daerah lainnya, dengan pihak swasta maupun dengan lembaga/badan di luar negeri yang diatur dengan keputusan bersama.

Didasarkan hal tersebut, guna meningkatkan dan memperlancar pelaksanaan otonomi daerah, serta menjamin tertibnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka salah satu upaya yang dilakukana adalah meningkatkan penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintah daerah melalui peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan keputusan kepala daerah.

“Karena itu, penyelenggaraan bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah sangat strategis untuk menyamakan persepsi, peningkatan kinerja dan pemahaman bagi aparatur pemerintah dalam menyusun produk hukum daerahserta koordinasi dalam penyusunan produk hukum daerah,” katanya.

“Untuk itu diharapkan peserta nantinya akan lebih terampil dan mampu menyusun suatu naskah produk hukum daerah yang baik, benar dan berkualitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyusunan produk hukum dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, harus memperoleh perhatian seluruh aparatur pelaksana. Karena produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah, Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah merupakan produk hukum yang sangat pokok dan mendasar dalam kegiatan pemerintahan, sekaligus dijadikan dasar atau acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujarnya.

Selain itu, penyusunan produk hukum daerah tambahnya juga harus melihat aspek kewenangan dan keadilan serta teknis penyusunan, bentuk, dan prosedurnya secara benar. Jika semua aturan tersebut dapat terpenuhi dia yakin produk hukum dan kebijakan daerah yang ditetapkan terhindar dari permasalahan substansi yang bermuara pada terhambatnya penyelenggaraan pemerintah di daerah.

“Terkait aspek keadilan disini saya juga ingin menyampaikan uneg-uneg saya selama ini. Karena narasumber yang hadir dari Direktorat pajak, maka saya rasa pajak bagi PNS dan pegawai BUMN/S tidak adil. Seperti PNS Golongan II baik honor maupun tunjangan lainnya tidak dikenai pajak, berbeda halnya dengan golongan III keatas. Sedangkan pegawai BUMN/S yang penghasilannya tinggi dikenai pajak yang kecil,” ungkapnya.

“Padahal pajak sendiri dapat diartikan sebagai kontribusi kepada Negara berdasarkan pendapatan. Jadi menurut saya pajak di Indonesia masih pilih kasih, pajak bukan didasarkan pada golongan melainkan pendapatan. PNS yang berpenghasilan kecil dikenakan pajak besar sedangkan pegawai BUMN/S yang berpenghasilan tinggi dikenakan pajak kecil,” sambungnya.

Sumber : Kaltimpost.web.id
Kamis, 13 Agustus 2009 , 11:00:00

Komentar :

ada 0 komentar ke “Perhatikan Tiga Aspek Penyusunan Produk Hukum Memuat Unsur Filosofis, Sosilogis, Yuridis”

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Setiap Ada Keinginnan Pasti Ada Jalan, Maka Dari Itu trsLah Mengejar Impian Kamu dan Belajarlah Sampai Negri Cina.... :D

Jam Sekarang

PageRank Bookmark and Share

My Facebook

Pengikut

Total Pengunjung

free counters
 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Putra Bontang