BONTANG - Panitia Kerja Penyusunan (Panja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Bontang periode 2009-2014 telah terbentuk. Panja Tatib dibentuk melalui Rapat Paripurna Rapat Paripurna ke-3 masa sidang II DPRD Kota Bontang yang dipimpin oleh Ketua Sementara dr Hj Neni Moerniaeni SpOG dan Wakil Ketua Sementara HM Alwi Tike, Senin (24/8) siang.
Setelah melalui rapat koordinasi anggota DPRD, ke-22 anggota dan perwakilan lengkap dari 5 fraksi membahas tentang susunan keanggotaan Panja Tatib. Mereka membahas kesepakatan tentang jumlah keanggotaan Panja, kerangka acuan kerja Panja, jangka waktu Panja, dan terakhir penyampaian laporan hasil kerja Panja.
Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-3 masa sidang II DPRD dengan agenda pengesahan anggota Panja Tatib.
Berdasarkan usulan dari anggota DPRD, disepakati salah satu unsur pimpinan sementara menjadi anggota Panja. Setiap fraksi berhak mengusulkan anggotanya untuk menjadi anggota Panja.
Fraksi yang jumlah anggotanya 3 orang, seperti Fraksi PAN dan Fraksi PKS masing-masing merekomendasikan 2 anggotanya untuk menjadi anggota Panja. Fraksi PAN mengajukan HM Alwi Tike dan dr Sutrisnowati. Sementara, Fraksi PKS mengajukan H Isro Umarghani dan Ma’ruf Effendi AMd.
Sedangkan Fraksi yang beranggotakan 5 orang atau lebih seperti, Fraksi Golkar bersama PPPI, Fraksi Gerakan Perjuangan Patriot Indonesia dan Fraksi Pelangi Rakyat berhak mengusulkan masing–masing 3 orang anggotanya untuk masuk dalam Panja.
Setelah melalui pembahasan internal fraksi yang anggotanya 5 orang atau lebih, akhirnya Fraksi Golkar bersama PPPI mengajukan H Abd Kadir Tappa, Dra Lely Rahmi Amry, dan Muh Dahnial. Sedangkan Fraksi Pelangi Rakyat mengajukan Ir Fauzan Akhsan, Basri Rase, dan Taqbir Ali SE. Sementara Fraksi Gerakan Perjuangan Patriot Indonesia memberikan nama Sayutin Budianto, Irwan Arbain, dan Henry Pailan TP SE.
Panja dibentuk berdasarkan Keputusan Pimpinan Sementara DPRD Kota Bontang Nomor 170/KP-04/DPRD/VIII/2009 tentang Pembentukan Panitia Kerja Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Bontang periode 2009-2014.
Dengan susunan, Ketua H Isro Umarghani, Wakil Ketua Ir H.Pauzan Akhsan, Sekretaris Dra Lely Rahmi Amry, dan beranggotakan HM Alwi Tike, Taqbir Ali, Muh Dahnial, dr Sutrisnawati, H Abdul Kadir Tappa, Basri Rase, Sayutin Budianto, Irwan Arbain, Ma’ruf Effendi, dan Henry Pailan
Panja mulai bekerja sejak ditandatangani oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bontang dan berlaku selama dua minggu. “Panja mulai bekerja sejak ditetapkan hingga dua pekan ke depan. Tanggal 7 September 2009, Panja sudah harus memberikan laporannya,” tegas Neni Moerniaeni.
Sumber : Kaltimpost.web.id
Kamis, 27 Agustus 2009 , 10:31:00
Komentar :
Posting Komentar