Widget edited by Putra Bontang

Minggu, 09 Agustus 2009

Insentif Guru Swasta Disetujui Rp 1 Juta

BONTANG, MINGGU - Kendati APBD Perubahan 2009 belum diketok, namun bisa dipastikan Panitia Anggaran (Panggar) Legislatif menyetujui insentif guru swasta minimal Rp 1 juta per orang. "Alhamdulillah semua setuju agar insentif guru swasta di Kota Bontang minimal Rp 1 juta per orang," ujar Ketua Panggar Legislatif Isro Umarghani, Minggu (9/8).

Isro menjelaskan, Bontang mengalokasikan sekitar Rp 1,05 miliar per bulan untuk pemberian insentif tersebut dengan rincian Rp 700.000 per guru per bulan. Sisanya Rp 300.000 per bulan didapatkan dari subsidi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Pemberian insentif akan mulai berlaku setelah APBD Perubahan 2009 disetujui eksekutif dan legislatif. Jika tidak ada aral melintang, APBD Perubahan 2009 akan disahkan Selasa (11/8). "Setelah itu, guru swasta bisa menerima insentif mulai bulan depan," katanya.

Insentif Rp 1 juta yang akan berlaku mulai penggajiam bulan depan itu berasal dari dana belanja langsung sehingga harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk dokumen tertulis. "Artinya Rp 1 juta itu tidak selamanya flat. Kalau kinerja dan indikator pertanggungjawaban 100 persen, maka mereka akan menerima Rp 1 juta," katanya.

Dengan insentif yang meningkat dan jurang insentif guru PNS dan guru swasta, Isro berharap kinerja akan lebih baik. Hal senada dikatakan Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam. Ia menegaskan, tidak ada dana dari APBD yang diberikan tanpa output yang terukur. "Tidak ada dana rakyat yang bisa dibagi-bagi begitu saja. Semuanya harus kembali ke kesejahteraan rakyat," katanya.

Dengan insentif yang meningkat, Sofyan meminta agar kualitas pendidikan di sekolah swasta bisa semakin baik. Pemkot Bontang kata Sofyan akan membuat tim dari Dinas Pendidikan yang akan memantau dan mengaudit pemberian insentif. "Basis insentif sama dengan insentif kinerja untuk PNS. Kalau bolos, insentif bisa dipotong," katanya.

Sekretaris Umum Persatuan Guru Swasta (PGS) Bontang Agus Haris menyambut baik pemberian insentif minimal Rp 1 juta tersebut. Agus berjanji akan membayar kebijakan itu dengan kinerja yang lebih baik.

Agus mengatakan, selama ini guru swasta Bontang menerima insentif hanya Rp 500.000 per bulan. Selain guru swasta, kategori penerima insentif dari sekolah swasta adalah, petugas perpustakaan, petugas laboratorium dan tata usaha di sekolah swasta.

"Dengan adanya insentif, akan ada perubahan karena kita akan berbasis kinerja. Misalnya dalam satu hari ada 4 jam mata pelajaran, guru bersangkutan tetap hadir setiap hari untuk mengontrol anak didiknya meskipun tidak ada mata pelajaran," katanya.

Sumber : tribunkaltim.co.id
Minggu, 9 Agustus 2009 | 22:26 WITA

Komentar :

ada 0 komentar ke “Insentif Guru Swasta Disetujui Rp 1 Juta”

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Setiap Ada Keinginnan Pasti Ada Jalan, Maka Dari Itu trsLah Mengejar Impian Kamu dan Belajarlah Sampai Negri Cina.... :D

Jam Sekarang

PageRank Bookmark and Share

My Facebook

Pengikut

Total Pengunjung

free counters
 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Putra Bontang