Widget edited by Putra Bontang

Selasa, 28 Juli 2009

Tekan Kemerosotan Budaya Hukum Sosialisasi Sadar Hukum Bagi LSM dan Jurnalis

BONTANG - Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemkot Bontang melalui Bagian Hukum telah menempuh berbagai upaya, seperti halnya melalui kegiatan Sosialisasi Budaya Sadar Hukum dan HAM bagi unsur Jurnalis, Akademis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang berlangsung di Hotel Tiara Surya Bontang, Senin (27/7).
Wali Kota Bontang dr HA Sofyan Hasdam Sp S dalam sambutannya menyambut baik sosialisasi ini. Sofyan berharap dengan adanya sosialisasi ini tercipta sikap dan perilaku berkesadaran hukum yakni perilaku mengetahui, memahami, menghayati, sekaligus mematuhi atau mentaati hukum.

“Saya berharap sosialisasi ini sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat khususnya bagi Jurnalis dan LSM, sebagai bagian dari masyarakat terhadap ketentuan hukum yang berlaku, sehingga akan tercipta sikap hidup dan perbuatan yang dilandasi dengan budaya hukum dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” paparnya.
Lebih lanjut Wali Kota mengatakan, kesadaran hukum masyarakat yang relatif rendah serta munculnya berbagai praktik diskriminasi, dan tidak adanya transparansi di bidang hukum menjadi gejala umum yang tengah melanda masyarakat. Keadaan ini menjadi semakin buruk karena produk hukum yang ada belum mampu memberikan jaminan perlindungan serta kepastian hukum apalagi rasa keadilan kepada masyarakat.
”Untuk itu sangat diperlukan program-program peningkatan sadar hukum untuk menekan kemerosotan budaya hukum di masyarakat. Namun kita patut bangga 2 kali pemilu yang telah dilaksanakan (Pemilu Legislatif, dan Pilpres) telah dilalui dengan baik meskipun potensi terjadinya konflik antar calon sangat besar, tapi hal tersebut dapat diatasi dengan terbukanya jalur hukum,” ungkapnya.
Menurut Wali Kota penegakan hukum tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan aparat negara saja. Namun, upaya tersebut seharusnya juga didukung dari semua lapisan masyarakat dan LSM yang ada. Dengan demikian akan tercipta situasi yang aman tertib dan terkendali.
”Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengetahui, memahami dan mentaati seluruh peraturan perundang-undangan akan berdampak positif terhadap keamanan dan ketertiban serta mendorong budaya hukum pada semua lapisan masyarakat. Meskipun kita sadari kesadaran hukum masyarakat tersebut masih kurang seperti banyaknya Golput pada pemilu legislatif maupun pilpres. Kesadaran untuk memanfaatkan hak pilih belum ada, padahal hal tersebut merupakan kewajiban kita terhadap negara,” katanya. “Saya harap seluruh peserta yang hadir saat ini dapat menyampaikan ke masyarakat bahwa kita hidup sebagai warga negara harus berimbang antara tuntutan harus seimbang dengan kewajiban kita kepada negara, dengan memanfaatkan hak pilih kita dalam pemilu,” lanjutnya.

Sumber : Kaltimpost.web.id
Selasa, 28 Juli 2009 , 09:39:00

Komentar :

ada 0 komentar ke “Tekan Kemerosotan Budaya Hukum Sosialisasi Sadar Hukum Bagi LSM dan Jurnalis”

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Setiap Ada Keinginnan Pasti Ada Jalan, Maka Dari Itu trsLah Mengejar Impian Kamu dan Belajarlah Sampai Negri Cina.... :D

Jam Sekarang

PageRank Bookmark and Share

My Facebook

Pengikut

Total Pengunjung

free counters
 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Putra Bontang