BONTANG – Kinerja Inspektorat sering dipersoalkan dengan berbagai macam sebutan sampai pemeriksaan berdasarkan tebang pilih, sehingga dituding sebagai salah satu penyebab berbagai kurang efektifnya pengawasan di daerah. Banyak pihak yang menganggap Inspektorat belum mampu menjalankan peran sebagai pengawas internal pemerintah yang dapat memberikan peringatan dini kepada pimpinan jika menemukan penyimpangan.
Demikian disampaikan Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam dalam Acara Pembukaan Rapat Pra Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur Tahun 2009 di Pendopo Wali Kota Bontang, Senin (27/7). Dalam sambutannya, Sofyan Hasdam berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kepercayaan banyak pihak terhadap kinerja dan citra inspektorat.
“Untuk menjawab kritikan banyak pihak atas eksistensi lembaga inspektorat, saya berharap kegiatan ini mampu menerbitkan rekomendasi untuk penguatan posisi dan peran Inspektorat Daerah yang lebih akuntabel dan reliable serta mampu menyumbangkan rekomendasi yang benar dalam membangun sinergi pengawasan,” ujar Sofyan Hasdam.
Selanjutnya, Sofyan menjelaskan bahwa untuk ke depannya kebijakan pemerintah Kota Bontang adalah memperkuat kelembagaan dan mekanisme kerja Inspektorat Daerah Kota Bontang Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah.
Sementara, Inspektur Jendral (Irjen) Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang pada kesempatan ini disampaikan oleh Sekretaris Irjen Depdagri Zaenal Arifin Pardede mengatakan bahwa Inspektorat Daerah bukanlah pemeriksa, tapi sebagai pengawas.
“Tugas Inspektorat Daerah bukan sebagai pemeriksa, tapi membantu mengawasi dengan menjadi mata dan telinga,” kata Zaenal Arifin Pardede.
Acara yang berlangsung selama 2 hari, yaitu tanggal 27-28 Juli 2009 ini dihadiri oleh Sekkot Adi Darma, Asisten IV Provinsi Kaltim Ibnu Mirwani, Kepala BPKP Samarinda, Inspektorat Provinsi Kaltim serta perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Sumber : Kaltimpost.web.id
Rabu, 29 Juli 2009 , 10:49:00



Komentar :
Posting Komentar